Detail SKKNI

Data Dokumen SKKNI
Judul SKKNI

SKKNI Perajutan

Kode SKKNI1192016
Bidang
Instansi Teknis Kementerian Perindustrian
Kategori INDUSTRI PENGOLAHAN
Golongan Pokok INDUSTRI TEKSTIL
Nomor Kepmen Nomor 119 Tahun 2016
Tanggal Dibuat Selasa, 19 April 2016
Tanggal Publikasi Selasa, 19 April 2016
Keterangan
Status Berlaku
Jabatan Kerja
#Kode UnitJudul Unit
1 C.139110.015.01 Menyusun Rencana Proses Produksi
2 C.139110.016.01 Melakukan Koordinasi Antar Bagian
3 C.139110.017.01 Menyusun Rencana Kebutuhan Tenaga Kerja Produksi
4 C.139110.018.01 Menyusun Standard Operating Procedure
5 C.139110.019.01 Menyusun Pedoman Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3)
6 C.139110.020.01 Mengevaluasi Pelaksanaan Rencana Produksi
7 C.139110.021.01 Mengevaluasi Kinerja Bawahan
8 C.139110.022.01 Menyusun Jadwal Produksi
9 C.139110.023.01 Mengontrol Proses Produksi
10 C.139110.024.01 Mengontrol Pencapaian Target Produksi
11 C.139110.025.01 Membuat Laporan Produksi Berkala
12 C.139110.026.01 Menghitung Biaya Pokok Produksi
13 C.139110.027.01 Mengembangkan Kompetensi Tenaga Kerja Produksi
14 C.139110.028.01 Mengembangkan Desain Produk
15 C.139110.029.01 Menyusun Standar Mutu Produk
16 C.139110.030.01 Mengevaluasi Mutu Produk
17 C.139110.031.01 Menyusun Rencana Pemeliharaan Mesin
18 C.139110.032.01 Mengontrol Penyetelan Mesin
19 C.139110.033.01 Menyusun Rencana Pengadaan Suku Cadang
20 C.139110.034.01 Mengevaluasi Perawatan Mesin
21 C.139110.035.01 Menganalisis Efisiensi Mesin Produksi
22 C.139110.036.01 Mengkoordinir Perbaikan Mesin
23 C.139110.037.01 Mengevaluasi Perbaikan Mesin

Infrastruktur Kompetensi