Detail SKKNI

Data Dokumen SKKNI
Judul SKKNI

SKKNI Menjahit Pakaian

Kode SKKNI912008
Bidang
Instansi Teknis Kementerian Perindustrian
Kategori INDUSTRI PENGOLAHAN
Golongan Pokok INDUSTRI PAKAIAN JADI
Nomor Kepmen Nomor 91 Tahun 2008
Tanggal Dibuat Jumat, 11 April 2008
Tanggal Publikasi Jumat, 11 April 2008
Keterangan
Status Berlaku
Jabatan Kerja Menjahit Pakaian
#Kode UnitJudul Unit
1 TBS.MP01.001.01 Melaksanakan prosedur K3
2 TBS.MP01.002.01 Melaksanakan pelayanan prima
3 TBS.MP01.003.01 Membaca sketsa mode /paham gambar
4 TBS.MP01.004.01 Membimbing karyawan
5 TBS.MP01.005.01 Membuat rencana strategis kegiatan usaha
6 TBS.MP01.006.01 Melakukan komunikasi internal dan eksternal
7 TBS.MP02.001.01 Menjahit dengan alat jahit tangan
8 TBS.MP02.002.01 Menjahit dengan mesin I
9 TBS.MP02.003.01 Melakukan penyetrikaan
10 TBS.MP02.004.01 Memelihara alat jahit
11 TBS.MP02.005.01 Mengukur tubuh
12 TBS.MP02.006.01 Membuat pola pakaian I
13 TBS.MP02.007.01 Membuat pola pakaian II
14 TBS.MP02.008.01 Merencanakan kebutuhan bahan pakaian
15 TBS.MP02.009.01 Memotong bahan pakaian
16 TBS.MP02.010.01 Menjahit dengan mesin II
17 TBS.MP02.011.01 Menetapkan teknik pembuatan pakaian
18 TBS.MP02.012.01 Membuat sampel
19 TBS.MP02.013.01 Menjahit dengan mesin III
20 TBS.MP02.014.01 Mengawasi mutu pekerjaan
21 TBS.MP02.015.01 Mengelola usaha
22 TBS.MP02.016.01 Menetapkan harga
23 TBS.MP03.001.01 Mengoperasikan beberapa jenis mesin jahit
24 TBS.MP03.002.01 Membuat presentasi
25 TBS.MP03.003.01 Melakukan komunikasi dengan bahasa Inggris
26 TBS.MP03.004.01 Mengoperasikan komputer

Infrastruktur Kompetensi